Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional) dan bahasa resmi kenegaraan memasuki fase baru dalam satu dekade terakhir. Bahasa Indonesia kini berada dalam lintasan sejarah penting. Pasal 44 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan telah menargetkan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Baca selengkapnya…