Penyelenggara BIPA

Penyelenggara BIPA

Untuk Penyelenggara BIPA dapat dilihat di laman Jaga BIPA (Jaringan Lembaga Penyelenggara Program BIPA) yaitu laman yang berisi data dan informasi tentang lembaga penyelenggara program BIPA di dalam dan luar Indonesia, baik yang disediakan oleh PPSDK maupun pengguna terdaftar. Informasi disajikan dalam bentuk peta lokasi dan profil lembaga. Melalui modul aplikasi ini, lembaga penyelenggara program BIPA, seperti sekolah, perguruan tinggi, lembaga kursus, lembaga pemerintah/swasta, dan komunitas yang menyelenggarakan pengajaran BIPA, dapat mendaftarkan diri menjadi pengguna terdaftar. Lembaga yang telah berstatus sebagai pengguna terdaftar memiliki hak akses untuk memutakhirkan data dan informasi lembaganya untuk dimanfaatkan oleh khalayak pengguna umum (BIPA Kemdikbud).

3 Comments

Indah

27 April 2020 at 12:40 am

Halo,

Salam kenal, nama saya Indah, saya berasal dari Jakarta dan berdomisili di Bekasi.

Saya berniat untuk menjadi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing. Hanya saja, karena satu dan lain hal, saya tidak dapat menempuh pendidikan reguler seperti pada umumnya. Apakah ada pendidikan singkat yang dapat saya tempuh untuk bisa menjadi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing?

Mohon informasinya, terima kasih.

Salam,
Indah

Reply

Drs. Sonny Unandar

23 Juni 2021 at 3:38 pm

23 Juni 2021 at 16:40pam

Halo,

Salam kenal, nama saya Sonny, saya berasal dari Bali dan berdomisili di Denpasar.

Saya berniat untuk menjadi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing. Hanya saja, karena satu dan lain hal, saya tidak dapat menempuh pendidikan reguler Bahasa Indonesia seperti pada umumnya. Apakah ada pendidikan singkat yang dapat saya tempuh untuk bisa menjadi seorang Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing ? Apa peryaratannya ?

Mohon informasinya, terima kasih.

Salam,
Drs.SonnyUnandar

Reply

Reply

Virja Dharma Gita

24 Maret 2023 at 9:13 am

Halo, saya Virja dari Jakarta. Saya berminat untuk menjadi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing. Saya tidak berpendidikan guru. Apakah saya dapat menjadi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Bahasa Asing. Bagaimana syarat dan prosedurnya? Mohon arahan.

Terima kasih.

Ir. Virja Dharma Gita

Reply

Post Your Comment Here

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.